Gelar Razia, Satpol PP Kota Tangerang Temukan Bunker Miras

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang berbarengan saat melakukan razia bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL) juga menemukan bunker miras serta praktik prostitusi.

Diketahui, razia dilakukan di sepanjang Jalan Kali Sipon, Kecamatan Cipondoh dan di depan Pasar Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangetang

Terkait penemuan Bunker Miras menurut Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Kota Tangerang, A. Ghufron Falfelli, terdapat puluhan botol miras yang berhasil ditemukan pihaknya.

Namun demikian kata dia, Satpol PP Kota Tangerang dalam waktu bersaman juga menertibkan puluhan lapak PKL.

“Ada 30 Lapak PKL yang ditertibkan di sepanjang Jalan Kali Sipon, sementara 12 bangunan liar milik pemulung di depan Pasar Induk Tanah Tinggi juga kita tertibkan,” terang Ghufron, Senin (12/3/2018).

Dalam operasi tersebut, Ghufron mengaku bahwa anggotanya tak sengaja menemukan bunker berisi miras dengan berbaga merek.

“Saat kita lakukan penertiban, ditemukan bunker miras berisi 76 botol dengan berbagai merek, sehingga barang haram tersebut kita lakukan penyitaan,” ujarnya.

Selain bunker penyimpanan miras, anggota Satpol PP Kota Tangerang juga menemukan sebuah tempat yang diduga untuk praktek prostitusi. Tarif PSK tersebut berkisar antara Rp100.000 hingga Rp150.000.

“Kita ketahui itu tempat prostitusi karena ditemukan kondom dan kasur di dalamnya, pengakuan pemulung sekitar juga tempat itu beroperasi mulai pukul 19.00 WIB,” ujarnya.

“Penemuan bunker miras dan adanya praktik prostitusi bertentangan dengan Perda yang ada di Kota Tangerang. Saya akan terus memberantas penyakit sosial. Kita akan terus menegakkan aturan yang ada,” tandasnya. (whd)

Disarankan
Click To Comments