Pemkot Serang Ngaku Tak Terkonfirmasi, Dewan Jawab Ini Soal Rencana Rumah Singgah Covid Pemkab

PEMKAB SERANG WACANAKAN GEDUNG KORPRI JADI RUMAH COVID

KABUPATEN SERANG,PenaMerdeka – Gedung Korpri milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang terletak di Sumur Pecung, Kota Serang diwacanakan akan dijadikan rumah singgah covid-19 oleh Pemkab Serang.

Sementara itu, Syafrudin Wali Kota Serang mengaku belum mengetahui soal wacana penanganan pasien covid-19 dari Pemkab Serang.

Pasalnya hingga kini pihaknya mengklaim belum mendapat pemberitahuan atau laporan resmi dari Pemkab Serang terkait rumah singgah covid.

“Belum ada surat tentang itu dari Pemkab. Saya tolak kalau tidak bersurat karena wilayahnya ada di kota. Sekalipun gedungnya milik kabupaten,” ucap Syafrudin ditemui penamerdeka.com di Setda Kota Serang, Senin (11/10/2020).

Dia menegaskan jika memang benar mau menjadikan Gedung Kopri dijadikan rumah singgah covid-19, maka harus ada izin dulu ke pihaknya.

“Harus izin dlu dengan pemkot, karena gedung itu adanya di kota,” pungkas walikota.

Di tempat sama, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengaku keberatan dengan wacana dari Pemkab Serang.

“Enak aja di wilayah kita. Saya tidak sepakat, seharusnya dia nyerahin gedung itu ke kita. Ini mah malah buat rumah singgah covid,” katanya

Dia mengaku tidak sepakat dengan wacana tersebut, karena keberadaannya ada di wilayahnya.

“Itu maksudnya apa coba. Apalagi saat ini Pemkab Serang sudah masuk zona merah covid-19,” katanya. (dra)

Disarankan
Click To Comments