OJK Pungut Rp6,21 Triliun dari Industri Keuangan

DATANG DARI BIAYA TAHUNAN

JAKARTA,PenaMerdeka – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, realisasi pungutan dari industri keuangan mencapai Rp6,21 triliun pada 2020. Jumlahnya lebih Rp11,6 miliar dari target Rp6,2 triliun.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso merinci realisasi itu datang dari biaya tahunan senilai Rp5,86 triliun atau 99,96 persen dari target Rp5,87 triliun.

Lalu, biaya tahunan sebesar Rp5,86 triliun atau 99,96 persen dari target Rp5,87 triliun dan pungutan pengelolaan Rp219,05 miliar atau 106,54 persen dari target Rp205,59 miliar.

Kemudian, berasal dari pungutan sanksi sekitar Rp76,19 miliar atau 107,35 persen dari target Rp70,977 miliar dan biaya registrasi Rp54,207 miliar atau 91,95 persen dari target Rp58,955 miliar.

Selanjutnya, kelebihan hasil pungutan akan digunakan untuk belanja internal pegawai seperti beasiswa pendidikan S2 dan S3 bagi pegawai OJK.

“Kelebihan pungutan 2020 sebesar Rp11,6 miliar ini diusulkan untuk penguatan dan pengembangan pegawai capacity building 2021,” ungkapnya, dalam rapat bersama Komisi XI DPR, seperti dilansir dari Antara.

Sisa dana juga akan digunakan untuk menambah modul pembelajaran pada learning management system (LMS) OJK, termasuk memperluas kesempatan pegawai untuk mendapatkan sertifikasi profesi berstandar internasional.

Sisanya, akan digunakan untuk menambah non in-house training (IHT) di dalam negeri untuk bidang-bidang keahlian khusus atau spesifik seperti teknologi informasi, kelogistikan, keuangan, hukum, kehumasan, dan sebagainya.

Dari sisi realisasi belanja, wasit lembaga keuangan tersebut sudah membelanjakan anggaran senilai Rp1,93 triliun hingga 29 Maret 2021 setara 31,23 persen dari total pagu Rp6,2 triliun.

Artinya, OJK masih memiliki sisa anggaran sebesar Rp4,26 triliun yang bisa digunakan untuk operasional sampai akhir tahun ini.

Berikut rincian belanja OJK pada tahun ini:

1. Bidang perbankan Rp2,39 miliar atau 2,93 persen dari pagu Rp81,9 miliar
2. Bidang industri keuangan non-bank (IKNB) Rp1,07 miliar atau 2,71 persen dari pagu Rp39,72 miliar
3. Bidang pasar modal Rp211,16 juta atau 0,74 persen dari pagu Rp28,54 miliar
4. Bidang edukasi dan perlindungan konsumen Rp1,85 miliar atau 4,09 persen dari pagu Rp45,3 miliar
5. Bidang audit internal, manajemen risiko dan pengendalian kualitas Rp224,76 juta atau 2,94 persen dari pagu Rp7,63 miliar
6. Bidang manajemen strategis Rp1,9 triliun atau 33,23 persen dari pagu Rp5,72 triliun
7. Bidang KR/KOJK Rp31,44 miliar atau 11,15 persen dari pagu Rp282 miliar. (uki)

Disarankan
Click To Comments