Heboh Sebar Uang di Pilkades Kabupaten Tangerang, Empat Orang Diamankan Termasuk Polisi

KABUPATEN TANGERANG,PenaMerdeka – Sebanyak empat orang diamankan pihak kepolisian saat aksi serangan fajar dalam perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Dari keempat orang itu, dua diantaranya anggota polisi.

Berdasarkan informasi, kempat warga yang merupakan tim sukses (Timses) calon kepala desa (Cakades) nomor urut 2, desa Ranca Kelapa tersebut diamankan saat sedang membagikan sejumlah uang kepada warga.

“Tadi lagi bagi-bagi serangan fajar. Terus langsung di ciduk polisi,” kata Nur, salah seorang warga, kemarin.

Nur mengatakan, ke empat orang tersebut membagikan sebuah amplop yang berisikan uang Rp300 ribu kepada warga Desa Ranca Kelapa yang memiliki hak suara dalam Pilkades besok, Minggu (10/10).

“Isinya satu orang Rp 300 ribu. Buat ngajak warga milih nomor urut 2,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Panongan AKP Gesit Febriyatmoko membenarkan kejadian tersebut. “Banar. Empat orang warga kami amankan ke polsek yang selanjutnya akan dibawa ke Polresta Tangerang,” singkatnya kepada wartawan.

DUA OKNUM ANGGOTA POLISI DIDUGA TERLIBAT

Sementara itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan sebanyak dua orang anggota kepolisian diduga telah terlibat dalam kasus politik uang (money politic) pada pemilihan kepala desa alias Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang, Banten.

Kedua oknum polisi yang terlibat politik uang tersebut berinisial SU, 40 tahun, dan SO (43), keduanya berpangkat Bripka yang berdinas di Satuan Brimob Polda Metro Jaya.

“Ya benar, ada dua oknum polisi. Sekarang sudah dilimpahkan kasusnya ke Satbrimob Polda Metro untuk diporses pelanggarannya,” ucap Kapolres Wahyu melalui pesan singkatnya di Tangerang, Senin, 11 Oktober 2021.

Wahyu menyebutkan, jika saat ini pihaknya telah menyerahkan kasus pelanggaran di Pilkades serentak yang dilakukan oleh kedua oknum aparat itu ke asal satuan mereka bertugas untuk diproses lebih lanjut.

“Akan diproses secara lidik dan sidik pastinya,” katanya.

Sebelumnya dari informasi yang didapat, bahwa pada Sabtu (9/10), sekitar pukul 13.00 WIB petugas patroli dari Polsek Panongan menangkap kedua oknum posisi yang sedang mengawal tim sukses salah satu calon Kades di Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Selain itu pada pengamanan tersebut, juga diketahui ada sejumlah orang sedang membagi-bagi uang kepada warga sekitar agar memilih calon Kades tersebut.

Selanjutnya, petugas dari Polsek Panongan pun langsung mengamankan sejumlah kelompok orang dan oknum polisi itu ke kantor Polresta Tangerang untuk kepentingan penyelidikan.

Sementara, pada pelaksanaan Pilkades serentak di 77 desa di Kabupaten Tangerang sudah digelar pada Minggu 10 Oktober 2021 lalu, dan kini proses Pilkades tersebut sudah memasuki tahapan pemungutan jumlah surat suara. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments