Warga Kabupaten Tangerang Bisa Titipkan Kendaraan ke Polsek saat Mudik

ANTISIPASI PENCURIAN RUMSONG

KABUPATEN TANGERANG,PenaMerdeka – Polresta Tangerang menyediakan tempat penitipan barang untuk kendaraan selama Lebaran 2022. Hal tersebut bertujuan mengantisipasi pencurian rumah kosong (rumsong) saat ditinggal pemiliknya mudik.

Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan setiap polsek-polsek siap menerima penitipan barang berharga bagi warga yang mudik. Seperti kendaraan roda dua dan empat.

“Kita menyiapkan supaya enggak ada pencurian, bisa dititipkan secara gratis dan ini wujud pelayanan kepada masyarakat. Kita juga tetap melakukan pendataan dan patroli di jam rawan,” ucapnya usai Apel Pasukan Operasi Ketupat Maung, Jum’at (22/4/2022).

Zain menambahkan, bagi masyarakat yang melaksanakan mudik tahun ini agar melaporkan kepada RT, RW, dan Desa setempat. Hal itu lantaran meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong agar tetap dilakukan pemantauan.

“Yang jelas kita sampaikan bahwa untuk masyarakat mudik yang melaksanakan kegiatan rumahnya dalam kegiatan kosong titipkan RT, RW, dan desa. Agar kita pantau sehingga memberikan rasa aman dan nyaman ketika ditinggal,” jelasnya. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments