KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Aparat kepolisian berhasil menggagalkan aksi tawuran di Jalan Sutera Boulevard, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, Kamis (23/11/2023) dini hari. Sebanyak sembilan remaja dijaring atas hal tersebut.
Kapolsek Pinang, Iptu Hendi Setiawan menyebutkan, para remaja yang dijaring tersebut saat pihaknya melakukan Operasi Sikat Jaya. Kesembilannya yakni AZ (17), FA (17), TF (17), MR (17), BR (17), AR (17), HM (15), RS (16) dan EA (16).
“Kami berhasil menggagalkan aksi tawuran. Dari pemeriksaan media sosial handphone para pelaku ini didapati akun instagram @HALTE2021TGR_ bermaksud melakukan tawuran dengan kelompok akun Instagram @gangkecil208,” ucap Hendi, Kamis (23/11/2023) siang.
Hendi menjelaskan, dari tangan para remaja usia sekolah ini, pihaknya juga menyita tujuh buah senjata tajam (sajam) berbagai jenis. Yakni, 3 golok ukuran 50cm, 2 celurit ukuran 100cm, 1 stik golf, 1 tongkat jenis leter T.
“Kita melibatkan Unit PPA Polres bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak maupun P2TP2A untuk menangani dan mendampingi kasus ini. Termasuk memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan,” pungkasnya. (hisyam)