ASN Kota Tangerang Bacakan dan Teken Pakta Integritas Jaga Netralitas Pilkada
PEMKOT BAKAL BENTUK TIM PENGAWASAN
KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tangerang membacakan dan menandatangani Pakta Integritas menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang bakal berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Pembacaan dan penandatanganan pakta Integritas tersebut dilakukan untuk menunjang netralitas ASN selama proses menjelang Pilkada Serentak 2024.
“Ini sekaligus menegaskan seluruh ASN untuk bersikap, dan bertindak sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Undang-undang manajemen ASN,” ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr Nurdin usai pelaksanaan tersebut, Senin (12/8/2024).
Nurdin menyebutkan, apabila ada ASN yang melanggar ketentuan bakal terancam sanksi berupa ketentuan ASN, mulai dari teguran lisan dan tertulis, pengurangan gaji berkala, penundaan pangkat, penurunan pangkat, penurunan jabatan sampai dengan pemberhentian.
“Tentunya masing-masing sanksi ini sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan (ASN), karena ini terkait pelanggan di Pilkada dan, kita juga berkoordinasi dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu),” katanya.
Nurdin menambahkan, apabila dalam memantu netralitas ASN, pihaknya telah membentuk tim pengawasan ASN menjelang Pilkada dimana untuk menjaga netralitas. “Saya imbau jaga diri masing-masing. Dan, jaga netralitas diri sebagai ASN,” imbuhnya.
Berikut Pakta Integritas yang dibacakan dan ditandatangani:
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024.
2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
3. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Demikian pakta integritas ini dibuat dan apabila melanggar hal-hal telah saya nyatakan dalam pakta integritas ini, bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.