Warga di tiga Kelurahan di wilayah Karawaci, Kota Tangerang dikabarkan sempat menolak beras peruntukan masyarakat miskin (Raskin) dari Bulog Subdivre Tangerang Raya.

Iqbal, Satuan Kerja (Saker), Distribusi Raskin Bulog Wilayah Kecamatan Karawaci menuturkan, pihaknya hanya mengantarkan saja, bila ada beras kualitas kurang baik bisa dikembalikan lagi. Menurut Iqbal hal tersrbut sudah sesuai dengan Standar Opesional Pelaksanaan (SOP) yang dikeluarkan oleh Bulog.

“Selama 10 hari kedepan bila masyarakat menolak atau tidak mau dengan beras yang kita kirim, dapat melakukan pengembalian,” tegasnya.

Tetapi kata Iqbal melanjutkan bahwa penolakan beras raskin tersebut jangan menempuh mekanisme seperti ini karena kami bertugas hanya mengirim saja sesuai surat jalan yang kami terima.

“Inipun instruksi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tangerang (DKPP), bahwa sejatinya pihak Kelurahan tidak boleh menolak atas pengiriman beras kami, akan diganti dengan kualitas bagus,” ucapnya.

Bila perlu kata Iqbal, pihak kelurahan tidak usah lagi membayar trasportasi serta kuli kami. Apabila beras kami tidak bermutu serta jelek dan enggan membelinya, tandasnya menjelaskan.

Pasalnya dengan kualitas beras yang tidak memadai tersebut warga menganggap akan tidak layak beras itu untuk dikimsumsi, sedangkan pihak kelurahan beralasan akan menjadi beban hutang kepada pihak Bulog jika raskin tersebut diterima lantaran masyarakat dipastikan tidak akan membelinya.

Tiga Kelurahan di wilayah Kecamatan Karawaci yang distribusi raskin tersebut adalah Sumur Pacing, Pabuaran serta yang terakhir adalah Nusa Jaya. Alasan penolakan warga adalah antara bulan lalu dan saat ini mutu atau kualitasnya beras yang diterimanya sangat berbeda.

Informasi yang berhasil di himpun bahwa sebelumnya beras tersebut di impor dari negara Vietnam. Tetapi untuk pendistrubusian kali ini merupakan beras lokal yang diambil dari daerah Mauk, Kabupaten Tangerang. (agus)

Loading...