Karena diduga telah menyalahi etik dalam proses Pemilihan Gubernur Banten 2017 mendatang, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Agus Supriatna bakal dilaporkan tim kuasa hukum Wahidin Halim-Andika Hazrumy ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Menurut Ismail Fahmi, kuasa hukum dari Wahidin Halim bakal calon gubernur Banten mengatakan, kasus ini ditenggarai lantaran Agus Supriatna diduga telah menyalahi ketentuan etik maka akan dilaporkan ke DKPP.

Ismail menegaskan, pernyataan tersebut sangat merugikan pihaknya sebagai bakal pasangan calon gubernur Banten. Seharusnya sebagai penyelenggara pemilu, Agus Supriatna sebaiknya tidak masuk dalam ranah politik, karena hal itu sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, ucapnya saat dikomfirmasi via telpon, Kamis (18/8) malam.

“Dalam menyelenggarakan pemilu, KPU bebas dari pengaruh pihak mana pun berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan wewenangnya. Seorang yang sudah ditunjuk sebagai Penyelenggara pemilu berpedoman pada asas mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas dan lainnya. Yang terpenting Ketua KPU Banten harus bisa menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemilu itu sendiri,” ucapnya menegaskan.

Seharusnya menurut Ismail lebih jauh menegaskan, bahwa pada kasus ini pernyataaan Agus Supriatna ketika tahapan sudah dimulai.

“Tetapi ini kan tidak, saya jadi curiga terhadap pernyataan dari Ketua KPU tersebut. Seharusnya ia bisa mengatakan ‘no komen’ atau yang lainnya. Makanya kami anggap ia sudah menyalahi etik sebagai penyelenggara pemilu,” ucapnya kembali menegaskan.
Akibat dari perbuatannya, banyak pendukung Wahidin Halim-Andika Hazrumy yang bertanya tanya soal statmen Agus di media tersebut.

Dalam menyelenggarakan pemilu seperti yang tercantum dalam Undang-undang Tentang Pemilu, KPU harus bebas dari pengaruh pihak mana pun berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan wewenangnya.

“Makanya dalam waktu dekat kami akan melaporkan Ketua KPU Banten tersebut ke DKPP,” tandas Ismail Fahmi. (wahyudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *