KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten melakukan penertiban dan relokasi besar-besaran terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Anyar, Rabu (11/12/2025).

Sebanyak 502 PKL resmi dipindahkan ke dalam gedung pasar sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Direktur Perumda Pasar Kota Tangerang, Dedi Ochen menjelaskan, pemindahan dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, PD Pasar, hingga unsur intelijen.

Total 350 personel dengan dukungan 17 armada dan dua alat berat dikerahkan dalam proses relokasi tersebut.

“Mulai hari ini Jalan Ahmad Yani, Jalan Abdullah, Cerme, dan Ki Asnawi harus steril. Tidak ada lagi PKL yang berjualan di bahu jalan,” ucapnya kepada wartawan di lokasi.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berbelanja di gedung Pasar Anyar yang sudah dibangun dengan sangat representatif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra menyampaikan, selain penataan pedagang, skema lalu lintas juga turut diubah.

Angkot akan diarahkan masuk ke Jalan Ahmad Yani, sementara angkutan elf dialihkan ke rute Terminal Pasar Baru (TP) Taruna dan tidak lagi diperbolehkan mangkal di Jalan Dimas Melati depan SDN 6.

Irman menegaskan, Pemkot Tangerang juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan rutin pasca-penertiban.

“Tidak ada toleransi waktu. Hari ini ditertibkan, hari ini juga relokasi dilakukan. Semua pihak sudah siap menampung PKL di zona yang telah disediakan,” tegasnya.

Penulis: HisyamEditor: Redaksi

Loading...