JAKARTA,PenaMerdeka – Wakapolri, Komjen Dedi Prasetyo memastikan, stok beras di wilayah Papua dalam kondisi aman dan mencukupi menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Dedi meyebutkan, Polri bersama Pemerintah akan terus menjaga stabilitas harga dan akses pangan merata, salah satunya menyalurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
“Beras SPHP ini untuk menjamin ketersediaan beras dengan harga terjangkau, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru. Masyarakat harus tetap bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar,” kata Wakapolri melalui keterangannya, Selasa (9/12/2025).
Dedi menyebutkan, bahwa Menteri Perdagangan Budi Santoso telah memerintahkan penyaluran minyak goreng ke Papua sebagai bagian dari penguatan stok bahan pokok.
Hal tersebut senada dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait ketersediaan bahan pokok yang harus dijaga tanpa menunggu gudang kosong
“Papua tidak harus menunggu gudang kosong. Dirut Bulog akan terus mengisi gudang-gudang di Papua. Bahkan tahun depan Bulog akan membangun 100 gudang baru di seluruh Indonesia, termasuk di Papua,” ujar Dedi.
Polri, kata Dedi, juga mendukung pembangunan 10 gudang logistik baru pada tahun 2026 untuk memperkuat sistem penyimpanan.
“Ini artinya stok tersedia, tempat penyimpanan tersedia, dan masyarakat bisa mengakses bahan pokok dengan harga yang terjangkau,” katanya.
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan Papua menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam upaya stabilisasi pasokan pangan nasional.
Menurutnya, program SPHP merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga daya beli masyarakat.
“Papua harus merasakan kehadiran negara secara langsung. Kita pastikan beras SPHP tersebar merata, kualitas terjaga, dan harga tetap stabil. Tidak boleh ada gejolak menjelang Natal dan Tahun Baru,” tegas Amran.
Distribusi beras SPHP ini diharapkan mampu menahan laju kenaikan harga di pasar tradisional maupun ritel modern, sehingga masyarakat dapat merayakan Nataru dengan aman tanpa kekhawatiran lonjakan harga kebutuhan pokok.







