JAKARTA,PenaMerdeka – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mencopot Budi Gunawan dari jabatan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) menjelang lima (5) hari kedudukannya tersebut berakhir sebagai kepala negara.
Pemberhentian itu diketahui dari Surat Presiden (Surpres) Nomor R51 tertanggal 10 Oktober 2024 perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN.
“Selanjutnya surat tersebut telah dibahas dalam rapat konsultasi pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024,” kata Puan dalam rapat paripurna, Selasa (15/10/2024).
Kendati AKD belum terbentuk, pimpinan DPR RI dan fraksi menyepakati pembentukan tim untuk menindaklanjuti surat tersebut. Tujuannya, untuk memproses usulan calon Kepala BIN yang baru.
“Nama-nama yang sudah diusulkan untuk ikut dalam tim pemberian pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN yang akan dilaksanakan esok hari,” ucap puan.
Berikut tim yang terdiri:
Fraksi PDIP: Utut Adianto, Said Abdullah, Dolfie O.F.P
Fraksi Golkar: Sarmuji, Muhtarudin, Sari Yuliati
Gerindra: Budisatrio Djiwandono. Bambang Haryadi, Endipat Wijaya
NasDem: Martin Manurung, Amelia Anggraini
PKB: Jazilul Fawaid, Muhammad Rano Alfath
PKS: Jazuli Juwaini, Sukamta
PAN: Putri Zulkifli Hasan, Nasaruddin Dek Gam
Demokrat: Edhie Baskoro Yudhoyono, Hinca Panjaitan
“Berkenaan dengan itu kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna hari ini terhadap pembentukan tim DPR RI dengan komposisi dan nama nama tersebut apakah dapat disetujui?” tanya Puan yang langsung disambut seruan setuju.
“Jadi sudah diusulkan satu nama dari Presiden Jokowi, Surpres Pergantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra,” ucap Puan kepada wartawan saat jumpa pers.
Puan mengatakan uji kelayakan dan kepatutan akan digelar DPR RI pada Rabu (16/10/2024) besok. “InsyaAllah akan dilaksanakan fit and propernya atau pertimbangan dari DPR itu insyaAllah besok pagi di DPR,” tukasnya. (rur)







