Catatan (2) Akhir Tahun 2024: Bisa Gak Yah Hak Guru Honorer Banten Nantinya On Time?
TUTA TERTUNDA HONORER WASPADA TERLIBAT PINJOL
BANTEN,PenaMerdeka – Terlihat raut yang sedikit muram meski Abdul Mudarris (39) tetap kekeuh ingin menunjukan ketegaran hati menutupi kesah ekonomi yang dialaminya. Dia diantara senior seorang guru honorer di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten yang mengalami nasib kurang beruntung.
Kemurungan Abdul Mudarris (bukan nama asli) tidak ujug ujug tanpa pasal, dirinya contoh satu ‘Oemar Bakri’ berstatus honorer yang bernasib tidak berbeda jauh dengan kebanyakan teman sejawat lainnya di Banten, lantaran sejak Juli 2023 belum menerima tunjangan tambahan (Tuta) dari Pemprov Banten.
Diketahui Tuta merupakan pendapatan alias honorium kepada para guru honorer yang mendapat kesempatan menjadi wali kelas, jadi pembimbing ekstra kulikuler (eskul), pembina OSIS atau lainnya yang diperoleh di luar gaji pokok (Gapok) Dindikbud Banten.
Lambannya hak Tuta catatan miris dunia pendidikan Banten di akhir tahun 2024. Menjelang kinerja 2025 signal kalaideskop tidak mengenakan bagi pegawai berstatus honorer.
Persoalan penghasilan tidak on time kerap terjadi tak sebanding tenaga yang dikorbankan, alhasil sampai mengganggu dapur para honorer di Banten.
“Ini (Tuta) kalau gak salah sudah (lambat turun) sejak Juli 2023. Walaupun belakangan yang Juli dituntaskan, tapi sisanya belum cair. Tunjangan pokok mah sudah cair. Turunnya kadang juga gak tepat waktu mas,” tukas Mudarris kepada PenaMerdeka.com yang nama aslinya diminta tidak dipublikasi, Rabu (25/12/2024).
Dia mengklaim, akhirnya ada imbas yang mengganggu kinerjanya sebagai tenaga pengajar yang kemungkinan besar pula dialami dengan kawan seprofesi lainnya.
Mudarris mencontohkan, saat bergegas pagi hari sebagai pengajar, kadang mengalami hambatan, tidak fokus saat di kelas, karena keluarganya ketika ditinggal tugas tidak mengantongi uang sepeserpun untuk keperluan dapur dan lainnya.
Dirinya menyadari yang diminta keluarganya merupakan hak seorang istri atau anak, dan tuntutan itu menurutnya wajar lantaran kebutuhan yang tidak bisa ditunda.
“Anak saya kadang minta jajan ongkos sekolah gak ada uang, ya sedih juga sih. Istri buat dapur juga ya kadang ‘teriak’. Ya wajar juga mereka pada minta. Sebab saya kan kepala keluarganya. Kadang beruntung ada saudara atau kerabat yang mau minjamkan uang,” tuturnya berkeluh.
Namun kata Dia, untuk honorer di SMK Negeri diinformasikan sudah menerima Tuta, meski begitu bersama kawan honor SMA Negeri yang lain tetap semangat demi tugas mencerdaskan anak bangsa.
Maka, sejumlah teman sejawat ada yang kreatif berdagang atau usaha lainnya untuk menyambung hidup. Ihtiar cari pendapatan sampingan di luar tunjangan resmi sebagai honorer.
Kedepan kawan-kawan dan dirinya tetap mengantongi harap terlepas dari persoalan mandeknya honor yang dialaminya, yakni supaya proses PPPK yang sedang berjalan lancar.
“Ya (kita) kondisi ini memang dituntut kreatif yah. Kan ada juga kebutuhan bayar kredit motor atau lain yang harus dibayar. Lah ketimbang harus pinjaman online (Pinjol) bahaya terjerat rentenir haram kan? Kita yang aman aman saja yang penting bersyukur dulu Insya Allah kedepan lancar,” tutupnya.
PENGANGGARAN APBD GAJI HONORER LAMBAT
Sebelumnya persoalan honorer pada Oktober 2024 lalu, koordinasi Dindikbud dan bagian keuangan di Pemprov Banten sempat dicecar soal profesional kinerjanya, karena para guru honorer di Banten saat itu belum mendapat hak gajinya selama dua bulan.
Ketua Forum Guru Honorer Sekolah Negeri Provinsi Banten, Dadang Hidayat sempat menyuarakan perihal hampir dua bulan gaji kelebihan jam mengajar (KJM) para tenaga pengajar yang belum dituntaskan Pemprov.
“Jadi, sudah hampir dua bulan gaji KJM belum diberikan,” ucap Dadang kepada wartawan kala itu, Selasa (22/10/2024) silam.
Kendati terealisasi, menurutnya hal seperti ini kedepan menjadi pelajaran yang tidak harus diulang oleh Dindikbub dan BPKAD dibawah Pemprov Banten.
Sejumlah sumber menyebutkan, manajerial administrasi dan koordinasi SDM internal pemprov dianggap lemah. Keadaan distribusi hak kewajiban pihak terkait ini tidak hanya satu bulan saja terjadi, namun bisa berlangsung berbulan bulan seperti tertundanya Tuta guru honorer Banten sekarang.
Pola alokasi APBD yang bisa jadi mengalami buntu, sehingga distribusi tunjangan pokok, tunjangan tambahan, dan hak kelebihan jam mengajar ribuan guru honorer negeri tingkat SMA, SMK atau SKh Negeri kerap terhambat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti beberapa waktu lalu perihal hak honorer yang sempat tertunda mengatakan, keterlambatan karena gaji untuk guru honorer belum dianggarkan sampai akhir 2024.
“Jadi, untuk anggaran honor non-ASN di APBD murni 2024 belum teranggarkan penuh satu tahun,” ucap Rina kepada JPNN Banten.
“Kekurangan tersebut baru dianggarkan di APBD perubahan,” tukas Rina beberapa waktu lalu. (red)