DPRD Kota Tangerang dan FKUB Serap Aspirasi Jemaat GBI Gerendeng Pulo
FASILITASI JAGA HARMONI UMAT BERAGAMA
KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – DPRD Kota Tangerang, Banten menerima aspirasi jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI) Gerendeng Pulo. Hal itu terkait adanya gangguan ibadah yang terjadi beberapa hari lalu akibat kesalahpahaman dengan warga sekitar.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana menerima langsung rombongan Pendeta Melki. Pertemuan tersebut juga turut dihadiri perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) setempat untuk meluruskan iklim kondusif beragama.
Menurut Andri, Kota Tangerang sebagai kota plural harus menjadi rumah besar bagi semua agama dan keyakinan para masyarakatnya. Tak ayal, maka seluruh umat beragama di kota tersebut harus menjaga sesama demi terciptanya kerukunan.
“Prinsipnya, kebebasan untuk beribadah diatur undang-undang, Kota Tangerang sebagai rumah bersama harus menjamin iklim kondusif bagi semua. Saya yakin semua komponen di kota ini bisa menjaga dan menjamin kebebasan beribadah jemaat GBI Gerendeng Pulo,” ucapnya usai pertemuan kepada awak media, Selasa (23/9/2025).
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengapresiasi kepolisian dan TNI yang cepat tanggap menjaga keamanan jemaat saat insiden terjadi. Ia berharap FKUB dapat menjadi jembatan komunikasi antara jemaat gereja dan warga sekitar.
“Semoga proses administrasi bisa segera ditempuh sehingga minggu besok ibadah dapat dijalankan kembali dengan normal, tenang, dan nyaman,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan FKUB Kota Tangerang, KH Sajiran, menyampaikan bahwa pihaknya siap memfasilitasi pengurusan izin rumah ibadah sementara sesuai aturan yang berlaku.
“Intinya, kami mempersilakan pengurus GBI Gerendeng Pulo untuk mengurus izin sementara sesuai Peraturan Bersama Menteri Tahun 2006. Silakan diproses dan nanti difasilitasi FKUB,” jelas Sajiran.
Pementara, Pendeta Melki dari GBI Gerendeng Pulo turut mengucapkan terima kasih atas dukungan berbagai pihak. Ia menegaskan bahwa jemaat kini merasa lebih tenang dan terfasilitasi sebagai warga negara.
“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada DPRD dan FKUB. Hari Minggu kami bisa beribadah dengan bebas. Untuk izin sementara sudah kami siapkan, dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat bersama FKUB,” ungkapnya.
Dengan adanya fasilitasi dari DPRD, FKUB, dan aparat keamanan, diharapkan situasi kembali kondusif dan jemaat dapat melaksanakan ibadah dengan aman serta nyaman, tanpa adanya kontra antar umat beragama lainnya. (Hisyam)