KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana meminta Wali Kota Tangerang mengambil tindakan tegas soal adanya pencopotan sejumlah ketua RT lantaran dinilai akan menimbulkan situasi yang berpotensi konflik berkepanjangan.
Hal tersebut diutarakan Andri S Permana saat bertemu langsung dengan sejumlah kepengurusan RT di Kampung Poncol, RW 1, Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kamis (25/9/2025).
“Kehadiran saya disini adalah untuk memberikan jaminan bahwa pelayanan warga tidak akan terganggu setelah penonaktifan RT, ini harus segera dicari solusinya dan dikembalikan status para RT karena ujung-ujungnya juga warga yang akan menjadi korban,” ucapnya kepada awak media.
Bukan tanpa sebab, menurut politisi asal PDI Perjuangan itu warga akan menjadi korban lantaran kekosongan RT yang merupakan produk demokrasi langsung dipilih masyarakat tersebut hingga berujung dampaknya kepada pelayanan publik pada ‘akar rumput’.
“Jadi, semoga Pak Wali Kota Tangerang (Sachrudin) bisa segera mencari solusi dan ketegasan terkait apa yang menjadi kebijakan serampangan dari Lurah Cipadu,” tegasnya.
Andri menyebutkan, DPRD Kota Tangerang segera membuka ruang komunikasi, yakni rapat dengar pendapat agar mencari akar permasalahan mencari objek penyelesaian dengan memanggil semua perwakilan warga, RT, RW, pihak Kelurahan, dan Kecamatan untuk musyawarah mufakat sehingga kondisi normal.
“Saya yakin dan percaya bahwa saat ini dikembalikan lagi kepada lokal wisdom, kearifan lokal bersama-sama, perwakilan warga semuanya gotong royong mengelola potensi ini yang memberikan manfaat buat warga masyarakat di Kelurahan Cipadu terutama di RW 1,” pungkasnya. (Hisyam)







