KOTA BEKASI,PenaMerdeka – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Jawa Barat akan memasang rumble strip (pita penggaduh) di dua jalur Jalan Ahmad Yani. Hal ini guna mencegah digelarnya balap liar di ruas jalan tersebut.
“Kanan kiri dipasang, minimal dua rumble strip,” ujar Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, Senin (22/9/2025).
Zeno mengakui, pihaknya sudah melakukan survei untuk menentukan titik pemasangan rumble strip di Jalan Ahmad Yani. Dengan demikian, setelah dilakukan mitigasi pihaknya bakal menggenjot efektivitasnya.
“Setidaknya melakukan mitigasi, nanti kita lihat lagi. Apakah cukup atau kemudian efektivitasnya perlu kita tambah atau apa,” ucapnya.
Sebelumnya, aksi balap liar kembali terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Hal itu diketahui dari unggahan akun Instagram @lbj_jakarta yang menampilkan pemotor yang melakukan drag race di Jalan Ahmad Yani, sekitaran Kantor Pemkot Bekasi.
“Aksi balap liar kembali meresahkan warga dan pengguna jalan yang melintas di Jalan Ahmad Yani, Bekasi, Minggu dini hari (21/9) sekira pukul 03.10 WIB,” bunyi keterangan dalam video yang diunggah @lbj_jakarta. (Wi)






