JAKARTA,PenaMerdeka – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menerapkan sistem controlled landfill di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang mulai 1 Agustus 2026 besok. Langkah itu bagian dari transisi menuju penghentian open dumping sekaligus memperbaiki tata kelola sampah.

“Mulai 1 Agustus, kami memulai transisi secara bertahap dari praktik open dumping menuju pengelolaan controlled landfill,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi, dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).

Dudi mengatakan proses transisi itu dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah dari Jakarta. Pemprov DKI memastikan perubahan ini berjalan dengan baik.

Dudi menjelaskan, sistem controlled landfill, yaitu pengelolaan sampah dengan menimbun sampah, lalu diratakan, dan dipadatkan.

Setelah itu, sampah pada waktu tertentu akan ditutup secara berkala dengan menggunakan material tertentu untuk mengurangi bau, menekan risiko kebakaran, meminimalkan dampak lingkungan, serta mengurangi potensi longsor.

Bersamaan dengan penerapan sistem itu, Pemprov DKI terus meningkatkan kapasitas fasilitas pengolahan sampah. Hal ini mencakup di dalam kota, maupun di kawasan TPST Bantargebang, sehingga semakin banyak sampah yang dapat diolah sebelum ditimbun.

Sistem tersebut merupakan bagian dari Peta Jalan Pengelolaan Sampah Jakarta 100 Persen Terkelola yang disusun bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup.

Sistem tersebut merupakan bagian dari Peta Jalan Pengelolaan Sampah Jakarta 100 Persen Terkelola yang disusun bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup.

Berdasarkan peta jalan tersebut, pada kuartal II 2026, praktik open dumping masih mendominasi pengelolaan sampah di TPST Bantargebang dengan porsi 72,56 persen.

Sementara itu, sampah yang diolah melalui berbagai fasilitas baru mencapai 7,59 persen. Memasuki kuartal III dan IV 2026, porsi open dumping ditargetkan turun menjadi 50,34 persen.

Pada saat yang sama, penerapan controlled landfill ditargetkan mencapai 8,39 persen. Sedangkan pengolahan sampah melalui berbagai fasilitas ditargetkan meningkat menjadi 20,28 persen.

“Pada 2027, porsi sampah yang diolah ditargetkan mencapai 45,65 persen. Selanjutnya, pada 2028, praktik open dumping ditargetkan dapat dihentikan dan digantikan dengan pengolahan sampah serta sistem controlled landfill yang lebih aman dan terkendali,” ujar Dudi.

Pemprov DKI optimistis kolaborasi pemerintah dan masyarakat akan mempercepat transformasi pengelolaan sampah di Jakarta, dan diharapkan dapat membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

Penulis: RurEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *