KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Empat orangutan sumatera dan tapanuli berhasil dikembalikan oleh pemerintah Thailand kepada Indonesia melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni menghadiri langsung proses repatriasi atau pemulangan keempat orangutan hasil perdagangan ilegal ini.
Keempat orangutan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, pukul 19.00 WIB, menggunakan pesawat Garuda Indonesia Airlines nomor penerbangan GA-867, Selasa (23/12/2025).
“Hari yang bahagia bisa menyaksikan sebuah kerja keras antara kementerian lembaga bahkan antar-internasional untuk repatriasi empat individu orangutan sumatera dan tapanuli,” ucap Raja Juli.
“Ini juga merupakan kebahagiaan bagi mereka berempat,” sambungnya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (24/12/2025).
Selama penerbangan, orangutan ditempatkan di kandang khusus sesuai standar International Air Transport Association (IATA) didampingi dokter hewan guna memastikan kesehatannya stabil selama perjalanan
Raja Juli menyampaikan, empat satwa dilindungi itu merupakan korban perdagangan ilegal yang berhasil digagalkan otoritas Thailand pada Januari 2025 dan Mei 2025.
Menurut dia, repatriasi adalah upaya pemerintah dalam melindungi orangutan yang kian terancam.
“Selain bahagia saya secara pribadi merasa sedih karena kejahatan jual beli satwa liar ini masih saja terjadi. Oleh karena itu kami perlu kerja keras antar-lembaga institusi dan kementerian untuk serius lagi menjaga border sehingga perdagangan ilegal yang terjadi,” jelas dia.
Adapun keempat orangutan masih berusia di bawah satu bulan ketika disita oleh Department of National Park, Wildlife and Plant Conservation (DNP) Thailand.
Selama proses hukum berjalan, mereka dirawat di Khao Pratubchang Wildlife Rescue Centre, Provinsi Ratchaburi.
Raja Juli merincikan, empat orangutan terdiri dari tiga individu orangutan sumatera (Pongo abelii), serta satu individu betina orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis).
Hewan tersebut bakal dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi Sumatran Rescue Alliance (SRA), Besitang, Langkat, Sumatera Utara, untuk menjalani proses rehabilitasi secara bertahap hingga siap dilepasliarkan sesuai dengan sebaran habitat alami.







