JAKARTA,PenaMerdeka – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengumumkan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada Jum’at, 20 Maret 2026 mendatang yang disampaikan dalam agenda Silaturahmi Ramadan 1447 H bersama media, Senin (16/3/2026).
Keputusan penetapan tersebut tercantum dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/1.0/E/2025 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1447 Hijriah.
Dalam maklumat, hasil hisab menunjukkan bahwa setelah ijtimak pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 01:23:28 UTC, terdapat wilayah di bumi yang telah memenuhi Parameter Kalender Global, yakni tinggi bulan lebih dari 5° dan elongasi minimal 8°.
Dengan demikian, 1 Syawal 1447 H ditetapkan jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 dalam perhitungan astronomi dengan prinsip Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Melalui metode tersebut, penentuan awal bulan Hijriah dapat dilakukan sejak jauh hari tanpa menunggu pengamatan hilal sehingga tanggal Lebaran Muhammadiyah dapat diketahui lebih awal dan digunakan.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan, umat muslim khususnya warga Muhammadiyah melaksanakan salat Idulfitri di lapangan terbuka sebagai pilihan utama.
Namun, apabila kondisi tidak memungkinkan, pelaksanaan salat Idulfitri tersebut dapat dilakukan di masjid atau tempat lain yang memadai.
Menurut Haedar, perbedaan penentuan waktu Idulfitri yang mungkin terjadi di tengah masyarakat hendaknya disikapi secara bijak dengan saling menghormati, dan mendorong pelaksanaan salat Id tetap menjaga ketertiban dan kebersamaan.
“Pada substansinya, mari Idulfitri ini, baik dalam kesamaan maupun perbedaan, kita jadikan momentum untuk menggali dan mengimplementasikan sumber-sumber pencerahan agama bagi kehidupan kita—baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, berbangsa, bernegara, hingga kehidupan global,” pungkas Haedar.
Selain itu, Haedar menyoroti momentum Idulfitri tahun ini yang berdekatan dengan perayaan Hari Suci Nyepi di Bali, diingatkan pentingnya menjaga toleransi antarumat beragama, khususnya bagi umat Islam di wilayah tersebut.
“Terkhusus warga Muhammadiyah, takmir masjid Muhammadiyah, dan umat Islam di Bali, atas dasar toleransi diharapkan tidak melaksanakan takbir keliling maupun menggunakan pengeras suara. Takbir dapat dilaksanakan di rumah atau di masjid masing-masing tanpa pengeras suara,” jelasnya.







