SERANG,PenaMerdekaPlaza Banten, platform marketplace lokal di bawah naungan PT Agrobisnis Banten Mandiri (Perseroda), menegaskan komitmennya dalam mempercepat transformasi digital pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-K) di Provinsi Banten.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif Plaza Banten sebagai narasumber dan penyedia platform perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE) dalam kegiatan pendampingan dan asistensi pengadaan digital yang digelar Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Aston Serang, kemarin.

Sebagai marketplace kebanggaan Tanah Jawara, Plaza Banten hadir guna memberikan kemudahan bagi pelaku usaha lokal dalam proses onboarding, pengelolaan toko digital, hingga pemanfaatan peluang pasar dari belanja pemerintah.

Langkah ini sejalan dengan misi LKPP untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui transformasi digital yang inklusif. Kegiatan strategis yang diikuti lebih dari 200 pelaku UMK-K dari berbagai kabupaten dan kota di Tanah Jawara ini dibuka secara resmi oleh Asisten Daerah II Pemerintah Provinsi Banten, Drs. Budi Santoso.

Acara ini juga mendapat dukungan penuh dan sinergi kuat berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, di antaranya Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Banten, LPSE Provinsi Banten, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Serang, serta berbagai instansi terkait lainnya.

Kepala Divisi RTI PT Agrobisnis Banten Mandiri (Plaza Banten), Endang Saputra menyampaikan bahwa digitalisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah membuka peluang yang semakin luas bagi pelaku usaha lokal untuk menjangkau pasar pemerintah.

“Digitalisasi pengadaan membuka peluang yang semakin luas bagi produk lokal Banten untuk masuk ke pasar pemerintah. Tugas kami bukan hanya menyediakan platform, tetapi juga mendampingi pelaku UMK-K agar mampu memanfaatkan peluang tersebut secara optimal. Kami ingin semakin banyak produk lokal Banten menjadi bagian dari belanja pemerintah daerah,” ujar Endang dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).

SINERGI MULTI-PIHAK DORONG UMK-K NAIK KELAS

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan LKPP menegaskan, peningkatan keterlibatan UMK-K merupakan motor penggerak ekonomi daerah. Melalui sistem pengadaan digital, pelaku usaha memperoleh akses pasar yang lebih luas dan proses transaksi yang lebih mudah.

LKPP juga menekankan bahwa transformasi digital tidak hanya sebatas terdaftar di platform, tetapi juga mencakup peningkatan kapasitas usaha, kualitas produk, kemasan, hingga kemampuan pemasaran agar mampu bersaing secara berkelanjutan.

Senada dengan hal tersebut, Rinon Agus W, LPSE Provinsi Banten menilai kegiatan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, marketplace, dan pelaku usaha.

Pendampingan yang berkelanjutan dinilai menjadi kunci agar pelaku UMK-K tidak hanya terdaftar, tetapi mampu bertransaksi secara aktif.

Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, LKPP menghadirkan sejumlah Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) sebagai narasumber dan mitra asistensi.

Plaza Banten hadir sebagai representasi marketplace lokal asal Banten, berdampingan dengan platform nasional lainnya seperti Mbiz Market dan Grab.

Sepanjang kegiatan, antusiasme peserta terlihat sangat tinggi. Ratusan pelaku UMK-K aktif mengikuti sesi diskusi dan asistensi tatap muka mengenai pengadaan digital, pengembangan usaha, aspek perpajakan, hingga pengurusan perizinan.

Melalui fasilitasi langsung di lokasi, sejumlah peserta bahkan berhasil melakukan pendaftaran dan resmi bergabung ke dalam ekosistem marketplace Plaza Banten hari itu juga.

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Plaza Banten mendukung upaya LKPP dan Pemerintah Provinsi Banten dalam memperluas partisipasi UMK-K pada ekosistem pengadaan digital.

Diharapkan semakin banyak pelaku usaha lokal yang mampu meningkatkan kualitas produk dan layanan, memperluas akses pasar, serta naik kelas menjadi pelaku usaha yang kompetitif.

Kegiatan pendampingan pengadaan digital ini merupakan bagian dari upaya LKPP dalam mendorong peningkatan partisipasi UMK-K pada ekosistem pengadaan pemerintah melalui pemanfaatan platform digital dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, instansi pembina, serta Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).

Penulis: HisyamEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *