JAKARTA,PenaMerdeka – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melaporkan, sebanyak 72 kloter atau 28.274 calon jemaah haji Indonesia telah diberangkatkan ke Tanah Suci hingga 26 April 2026 atau hari keenam operasional haji 1447 H dengan tren pemberangkatan stabil.
Salah satu terobosan utama tahun ini adalah optimalisasi layanan fast track (Makkah Route) yang menjangkau lebih dari 125 ribu jemaah, dimana proses keimigrasian Arab Saudi diselesaikan di Indonesia, sehingga jemaah tidak perlu antre saat tiba di Jeddah atau Madinah.
“Layanan fast track ini secara nyata mempercepat proses kedatangan jemaah di Tanah Suci. Jemaah bisa langsung menuju hotel tanpa harus melalui antrean panjang imigrasi, sehingga lebih nyaman, terutama bagi lansia dan kelompok rentan,” ujar Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff dalam keterangannya, dikutip Senin (27/4/2026).
Layanan fast track tersedia di Bandara Soekarno-Hatta, Adisoemarmo Solo, Juanda Surabaya, dan Sultan Hasanuddin Makassar. Penambahan Makassar menjadi langkah strategis untuk memperluas cakupan layanan.
Maria melanjutkan, selain itu pemerintah juga memastikan kesiapan transportasi udara melalui Garuda Indonesia dan Saudia Airlines yang berpengalaman dalam penerbangan haji.
“Sejak di embarkasi, kami pastikan jemaah mendapatkan layanan yang lengkap, mulai dari pemeriksaan kesehatan, pembagian dokumen, hingga akomodasi dan konsumsi yang memadai agar jemaah siap berangkat dalam kondisi prima,” kata Maria.
Dari sisi layanan di embarkasi, jemaah menjalani pemeriksaan kesehatan serta menerima dokumen penting seperti paspor, living cost 750 riyal Arab Saudi, gelang identitas, dan kartu Nusuk.
Akomodasi dan konsumsi juga disiapkan untuk menjaga kondisi jemaah tetap prima sebelum keberangkatan.
Kemenhaj pun mengimbau kepada para jemaah agar tetap menjaga kesehatan, membawa dokumen penting secara aman, serta mengikuti arahan petugas demi kelancaran ibadah.
Seperti diketahui, penyelenggaraan haji tahun ini mengusung prinsip Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan sebagai bagian dari penguatan layanan inklusif.







