Wewenang Tagih Piutang Kecil Bakal Dialihkan ke K/L
JAKARTA,PenaMerdeka - Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menyebutkan bakal mereformasi tata cara penagihan piutang negara. Pengalihan itu bakal diserahkan ke Kementerian/Lembaga (K/L).…
Baca Lagi...
Baca Lagi...