Dari ORI19, Negara Raup Dana Rp26 Triliun
JAKARTA,PenaMerdeka - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, negara meraup dana sebesar Rp26 triliun dari Obligasi Negara Ritel (ORI) atau ORI019. Direktur Surat Utang DJPPR…
Baca Lagi...
Baca Lagi...