Dari ORI19, Negara Raup Dana Rp26 Triliun

SESUAI TARGET

JAKARTA,PenaMerdeka – Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, negara meraup dana sebesar Rp26 triliun dari Obligasi Negara Ritel (ORI) atau ORI019.

Direktur Surat Utang DJPPR Kementerian Keuangan, Deni Ridwan mengatakan, masa penawaran surat utang tersebut berakhir pada Kamis (18/2/2021) kemarin.

Lanjutnya, dana yang terkumpul sebesar Rp26 triliun sesuai dengan target pemerintah. Berdasarkan catatannya, penjualan ORI019 sudah memenuhi kuota sejak Rabu (17/2).

“Secara resmi, pemesanan ditutup 18 Februari 2021. Namun demikian, pemesanan ORI019 sudah ditutup Rabu 17 Februari 2021 karena sudah memenuhi kuota sebesar Rp26 triliun,” ujarnya melansir dari CNNIndonesia.com, Jumat (19/2/2021).

Deni menyebut rata-rata pembeli surat utang negara mayoritas generasi milenial. Jumlahnya 40 persen dari total investor. Namun, ia belum dapat memaparkan secara rinci untuk investor ORI019 dan baru bisa disampaikan pekan depan.

“Statistik profil investor akan kami sampaikan bersamaan dengan rilis hari Senin (22/2),” jelas Deni.

Sebagai informasi, investor dapat membeli ORI019 minimal Rp1 juta. Sementara, maksimal pembelian ORI019 sebesar Rp3 miliar.

Nantinya, imbal hasil (return) yang didapat investor sebesar 5,57 persen per tahun. Imbal hasil ini bersifat tetap (fixed rate).

Masyarakat yang sudah membeli ORI019, maka akan mendapatkan imbal hasil tanggal 15 setiap bulannya. Untuk pembayaran imbal hasil pertama akan dilakukan pada 15 April 2021. (uki)

Disarankan
Click To Comments