KPK: Pejabat Dilarang Terima Paket Parcel Lebaran,
JAKARTA,PenaMerdeka – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang untuk penyelenggara negara atau pegawai negeri menerima THR dan parcel lebaran atau pemberian apapun menjelang hari raya Idul Fitri dari rekanan serta pengusaha. Ketua KPK…
Baca Lagi...
Baca Lagi...