Pelaku Pelemparan Batu di Tol Tangerang-Merak Terancam 9 Tahun Penjara
SERANG,PenaMerdeka - Lima pelaku pelemparan batu di KM 49.500 tol Tangerang-Merak terancam hukuman sembilan tahun penjara lamanya. "Kena Pasal 170 tentang kejahatan ketertiban umum terhadap pelaku perusakan jo pasal 406 dengan ancaman…
Baca Lagi...
Baca Lagi...