Diemin PNS Langgar Disiplin, Awas! Terancam Sanksi Lebih Berat
JAKARTA,PenaMerdeka - Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS telah resmi ditandatangani Presiden Jokowi. Dalam aturan ini, tercantum sanksi bagi atasan yang mendiamkan atau tidak mengambil tindakan terhadap PNS yang!-->…
Baca Lagi...
Baca Lagi...