Mulai Berlaku, Pemerintah Sebut PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang Mewah: Ini Deretannya!
JAKARTA,PenaMerdeka - Pemerintah resmi mengumumkan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang-barang mewah. Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan…
Baca Lagi...
Baca Lagi...