DPR Tolak Usulan Tambahan Anggaran Pemindahan Ibu Kota

JAKARTA,PenaMerdeka – Komisi XI DPR RI menolak usulan tambahan anggaran pemindahan Ibu Kota yang diajukan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebesar Rp7 miliar.

‎Sebelumnya, Bappenas mengajukan anggaran sekitar Rp1.360,8 miliar yang sudah termasuk tambahan anggaran untuk sebesar Rp7 triliun.

Pimpinan Rapat Kerja RKA K/L Komisi XI DPR RI Soepriatno menuturkan, pihaknya menolak untuk tambahan anggaran tersebut. Ia meminta agar kajian pemindahan ibu kota didiskusikan pada tahun depan.

“Kita akan melakukan lagi tahun depan (kajian anggaranpemindahan ibu kota). Energinya kita alihkan untuk yang lain,” ujarnya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Selain itu, pengajuan tambahan anggaran tersebut pun ditolak. Komisi XI DPR RI juga telah memutuskan untuk memotong anggaran Bappenas sebesar Rp1,8 miliar. Dengan demikian, anggaran Bappenas untuk tahun ini sebesar Rp1.358,9 miliar.

“Kesimpulannya, untuk Bappenas pemotongan anggaran tersebut sebesar Rp1,8 miliar,” tutur Soepriatno.

Seperti diketahui, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto sudah menyetujui permintaan anggaran dari Bappenas sebesar Rp7 miliar yang digunakan untuk pemindahan ibu kota negara yang kabarnya ke Kalimantan.

“Kalau pengkajiannya ya, kajiannya sudah mungkin sudah cukup. Namun kalau keputusannya belum,” katannya saat diGedung DPR, Jakarta, belum lama ini.

Hadiyanto menyatakan, anggaran yang sudah disetuui tersebut, akan masuk ke pos anggaran belanja Kementerian PPN/Bappenas pada tahun ini dan juga masuk dalam dana mendesak.

“Karena jangan salah, ini bukan pemindahan Ibu Kota, tapi hanya kajiannya. Pembiayaan untuk melakukan kajian ada di dalam belanja Bappenas,” tuturnya. (herman)

Disarankan
Click To Comments