La Nyalla Mattalitti Over Stay di Singapura, Tiba di Indonesia Langsung Dibawa ke Kejagung

Kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang melibatkan La Nyalla Mattalitti (LN), Ketua Umum PSSI setelah diterbangkan dari Singapura ke Jakarta, pada Selasa (31/5) sore, langsung di bawa ke Kejaksaan Agung RI.

“Benar saudara LN dalam posisi over stay di Singapura dan diserahkan kepada pejabat Imigrasi di KBRI Singapura untuk proses pemulangan ke Indonesia,” ujar Heru melalui pernyataan tertulisnya.

La Nyalla langsung dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta tepat pukul 19.30 WIB guna dilakukan pemeriksaan atas kasus penggunaan dana hibah pada tahun 2012 silam.

Sebelumnya pada Senin 30 Mei, La Nyalla kembali ditetapkan sebagai tersangka untuk keempat kalinya atas kasus korupsi dana hibah di Kadin Pemprov Jatim. Dia sempat mengajukan gugatan praperadilan sebanyak tiga kali di Pengadilan Negeri Surabaya dan semua pengajuannya dikabulkan.

Disarankan
Click To Comments