Soal Ormas Minta THR, Anies: Laporkan ke Polisi

JAKARTA,PenaMerdeka – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada semua organisasi kemasyarakatan (ormas) tak meminta-meminta tunjungan hari raya (THR) kepada siapapun saja.

Anis menyarankan supaya masyarakat yang dirugikan oleh ormas yang minta tunjangan ini agar melaporkan permasalahan tersebut ke kepolisian.

Ormas tidak usah minta-minta THR. tetapi kalau ada yang merasa melanggar hukum ya laporkan saja. Kalau tak melanggar hukum ya apa yang salah,” ucap Anies di, Jakarta, Senin (28/5/2018).

Mantan Mendikbud ini menegaskan agar tidak boleh ada unsur pemaksaan terkait hal tersebut.

“Kalau melanggar hukum laporkan saja. Yang penting tidak boleh ada pemaksaan soal THR. Jika merasa dipaksa, laporkan saja ke polisi,” tegas Anies Baswedan. (deden)

Disarankan
Click To Comments