Samsat Cikokol Ekspansi Buka Gerai di Tangcity Mall, WH: Inovasi Jemput Bola PKB
KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Fokus membidik target capaian pendapatan tahun 2019, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melalui UPT Samsat Cikokol resmi membuka gerai di Tangcity Mall, Kota Tangerang, Kamis (24/1/2019).
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa layanan gerai samsat sengaja ditempatkan di area Rame-rame Food Carnival dan wahana permainan anak yang berada di Lantai 2 Tangcity Mall, Jalan Sudirman, Cikokol, Kota Tangerang.
Sebab, prospek ke depan disebutkan supaya masyarakat se-Tangerang Raya mendapat kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor dan proses pengesahan STNK sambil memenuhi kebutuhan belanja.
Wahidin Halim (WH), Gubernur Banten, saat penyambutan acara mengapresiasi langkah Bapenda Provinsi Banten melalui UPT Samsat Cikokol yang mempunyai inovasi dalam menjemput bola kepada pengguna bayar pajak kendaraan bermotor.
“Saya apresiasi langkah jemput bola. Target pendapatan kan nantinya bisa terlampaui. Karena masyarakat dimudahkan membayar pajak. Nanti yang bayar anaknya sekalian main di wahana permainan atau belanja di mall,” terang WH , Kamis (24/1/2019).
Gubernur berharap, dibukanya Gerai Samsat ini potensinya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PADl dan mengedukasi kesadaran masyarakat dalam membayar pajak yang nantinya notabene untuk pembangunan Provinsi Banten.
“Jangan hidup, makan saja lalu sampai ke wc di Kota Tangerang, tapi bayar pajaknya ke Roxi Jakarta. Semoga masyarakat diedukasi dalam membayar pajak yang sudah hadir di mall ini,” harap mantan Walikota Tangerang itu.
Sementara itu, Opar Sohari, Kepala Bapenda Provinsi Banten menambahkan, target Bapenda pada tahun 2018 lalu bisa terealisasi. Kata dia, dengan sistem jemput bola ini bisa melebihi target.
“Target Bapenda tahun 2018 kemarin bisa terealisasi. Dengan adanya sistem jemput bola seperti ini, semoga target 2019 sesuai target yang ditetapkan dan bisa melampaui,” tambah Opar.
Sebagai informasi, gerai Samsat Tangcity Mall ini bakal melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor atau mengurus pengesahan STNK mulai Senin sampai Sabtu pukul 10.00 – 17.00 WIB.
Nantinya, terdapat lima personel yang bertugas yaitu petugas Samsat atau Bapenda, Polda Metro Jaya, Jasa Raharja, dan Bank Banten dengan sistem administrasi yang terintegrasi secara online.
Pemilik kendaraan plat B yang berdomisili di Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel) cukup membawa persyaratan untuk mengurus pembayaran pajaknya.
Contohnya seperti KTP, STNK asli, SKPD asli, BPKB atau keterangan leasing. Apabila sesuai prosedur, urusan pembayaran pajak bisa rampung dalam 5 menit saja. (hisyam)