KOTA TANGERANG,PenaMerdekaWakil Wali Kota Tangerang, Maryono memergoki langsung sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan tidak mengikuti apel gabungan pada Senin (31/8/2026) pagi.

Tak ayal, para pegawai yang kepergok mendapat teguran dari orang nomor dua di Kota Tangerang, Banten itu.

Mereka diminta tidak mengulangi perbuatannya pada apel-apel berikutnya jika tidak ingin mendapatkan sanksi yang lebih serius.

Berdasarkan pantauan, Maryono tampak berkeliling di barisan peserta dari belakang sambil memeriksa setiap sudut selasar Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang.

Langkahnya terhenti ketika melihat lobi bagian barat, tepatnya di depan Kantor BPKD. Ia melongok ke arah kaca dan mendapati sejumlah ASN tengah berkumpul menanti apel selesai.

Melihat pemandangan tersebut, mantan Kepala Pelaksana BPBD itu meminta para pegawai untuk berbaris.

“Coba yang telat baris di sini. Kalau ada yang sakit, duduk saja!” ujarnya.

Sejumlah pegawai yang didominasi perempuan kemudian tampak berbaris, meski sebagian lainnya terlihat duduk. “Jadi harus diingat, setiap Senin pukul 07.30 itu apel. Yang sakit, saya doakan semoga sembuh,” ucapnya.

Usai menegur para ASN itu, Maryono melanjutkan langkahnya ke bagian depan. Dari Lobi Firdaus, ia melihat seorang pegawai berdiri di depan. Tak pelak, pegawai yang ternyata Kabid Kebudayaan, Supendi itu langsung tergopoh-gopoh mendekat.

“Iya, Pak,” katanya. “Mau ke mana ini?” tanya Maryono.

“Tadinya mau balik ke kantor, Pak, karena mikirnya sudah telat juga,” ungkap Supendi jujur.

Mendengar pengakuan tersebut, Maryono mengingatkan pria yang identik dengan jargon “Selasa Berbudaya” itu.

“Kalau Selasa kita berbudaya, maka Senin kita harus apel, ya,” jelasnya. “Siap, Pak,” jawab Supendi seraya tersipu malu. Setelah diingatkan, Supendi akhirnya diizinkan kembali ke kantor.

Sementara, kepada wartawan, Maryono menegaskan pentingnya disiplin pegawai, termasuk kewajiban mengikuti apel gabungan setiap Senin. Pegawai yang berulang kali tidak mengikuti apel dapat dikenai sanksi sesuai aturan kepegawaian.

Maryono mengatakan, sebagian kecil pegawai masih ditemukan tidak berada di dalam barisan organisasi perangkat daerah (OPD) saat apel berlangsung. Dari hasil pengecekan, sejumlah pegawai diketahui terlambat atau sedang sakit.

“Kalau tidak mengikuti apel beberapa kali, nanti mendapatkan teguran tertulis dari BKPSDM,” ujarnya.

Menurut dia, disiplin merupakan bagian dari tanggung jawab setiap pegawai, baik yang bertugas di OPD, kelurahan, kecamatan maupun puskesmas. Seluruh pegawai tetap diwajibkan mengikuti apel sesuai ketentuan.

Ia menambahkan, kepala OPD juga telah diminta memberikan perhatian dan pembinaan kepada pegawai yang bersangkutan agar kedisiplinan dapat terus ditingkatkan.

Selain disiplin, Maryono mengingatkan pentingnya tanggung jawab dalam menjalankan tugas yang telah diamanahkan. Menurutnya, setiap pegawai tidak hanya dituntut memiliki kecerdasan, tetapi juga harus mampu menunjukkan kedisiplinan dan tanggung jawab.

“Kalau kita tidak pintar dan tidak cerdas, paling tidak kita disiplin. Kalau disiplin kita tidak bisa, paling tidak kita mau bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang diamanahkan kepada kita,” katanya.

Ia berharap pembinaan kedisiplinan dapat mendorong seluruh pegawai menjalankan tugas secara lebih bertanggung jawab serta menjaga hubungan baik dengan sesama maupun dengan Tuhan.

Penulis: HisyamEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *