Pemilu Serentak 2019, Kapolri Minta Anggotnya Netral

JAKARTA,PenaMerdeka – Jenderal Polisi Tito Karnavian, Kapolri mengeluarkan surat telegram yang berisi 14 larangan bagi anggotanya pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019.

Dalam surat itu, seluruh anggota Polri harus menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan capres-cawapres, caleg maupun partai tertentu.

“Ada telegram yang sifatnya mengingatkan agar seluruh anggota Polri netral dalam kontestasi Pemilu 2019,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (25/3/2019).

Menurut Dedi, Mabes Polri selalu mengarahkan kepada anggota untuk menjaga netralitas dalam setiap tahapan pemilu termasuk pada pelaksanaan kampanye terbuka yang digelar tanggal 24 Maret hingga 13 April mendatang.

“Begitu juga kepada tahapan lainnya didalam Pemilu 2019 ini. Mari kita bersama-sama komponen lain mewujudkan pemilu yang aman, damai, dan sejuk,” tegasnya.

Jenderal bintang satu ini menambahkan, bahwa jika terdapat anggota yang ketahuan terlibat dalam berpolitik bakal diberikan sanksi tegas melalui tahapan sesuai peraturan.

“Nanti Propam baik tingkat polda dan mabes yang bakal memproses. Itu apabila ada yang kedapatan terlibat,” tandasnya.

Pada sebelumnya, Kapolri memastikan bakal memberi sanksi tegas kepada anggotanya yang terbukti tidak netral dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Polri juga siap memberikan sanksi sampai pemecatan.

“Sanksinya bisa mulai dari teguran, demosi, hingga dengan dipecat dari jabatanya,” tambah Tito. (redaksi)

Disarankan
Click To Comments