JAKARTA,PenaMerdeka – Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meminta kepada seluruh masyarakat proaktif untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019 mendatang.
Menurutnya, kesadaran masyarakat mendatangi Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil melaporkan status kependudukannya melalui kepemilikan KTP-el sangat penting guna menjamin tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilu.
“Masyarakat yang mempunyai KTP ganda, saya mohon untuk segera melapor,” tegas Tjahjo di Jakarta, Kamis (28/03/2019).
Tjahjo menjelaskan, pemilih yang tak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih bisa menggunakan hak suaranya di Pemilu Serentak 2019.
Namun dengan syarat, pemilih tersebut harus membawa kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) saat pencoblosan.
“Keputusan DPR RI, Pemerintah, KPU dan Bawaslu sepakat yang belum terdata di DPT tapi sudah mempunyai KTP-el, warga berhak untuk menggunakan hak pilih, secara konstitusional hak pilih terjamin,” ucap Tjahjo.
Kementerian Dalam Negeri juga melalui Direktorat Pendudukan dan Pencatatan Sipil hingga kini terus melakukan upaya untuk jemput bola dan melakukan pelayanan KTP- el bagi masyarakat.
Bahkan, pelayanan perekaman KTP-el tetep dibuka meski hari llibur. Terbukti, hingga sampai saat ini masyarakat yang sudah melakukan perekaman KTP-el sebanyak 98 persen dan akan terus dimutakhirkan.
“Progres KTP-el kini sudah 98 persen, yang 2 persen kemungkinan sudah mempunyai surat keterangan. Akan tetapi belum punya KTP-el,” tutup Mendagri. (redaksi)