KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Memasuki bulan suci ramadhan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang terus melakukan serangkaian patroli dititik rawan peredaran miras dan postitusi tanpa terkecuali.
Nantinya, titik yang menjadi target operasi Satpol PP Kota Tangerang selama Ramadhan yakni Kecamatan Tangerang, Kecamatan Batuceper, Kecamatan Karawaci, Kecamatan Pinang dan Kecamatan Jatiuwung.
Patroli itu menyasar ke sejumlah hotel melati dan kios jamu yang disinyalir menjajakan miras. Nantinya, Satpol PP pun dibantu TNI/Polri untuk memberikan peringatan keras kepada pelaku usaha yang berpotensi melanggar peraturan daerah (Perda).
“Diharapkan kami dapat mengingatkan kepada mereka agar tidak menjual minuman keras terlebih jelang bulan ramadhan,” tutur A. Ghufron Falfeli, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Kota Tangerang, Juma’t (3/5/2019).
“Kami hadir ditengah masyarakat untuk memberikan pelayanan berupa kenyamanan dan ketertiban, mereka yang kami berikan teguran keras diharapkan bisa berfikir dua kali untuk melanggar peraturan,” lanjutnya.
Ghufron menambahkan, pihaknya bakal melipat gandakan anggota yang bertugas dalam melakukan serangkaian patroli supaya masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dapat lebih nyaman dan aman.
“Biasanya satu pekan kami melakukan operasi hanya dua kali, di bulan suci akan kami lipat gandakan untuk menambah kekhusyu’an masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa,” tegasnya. (hisyam)