KOTA TANGSEL,PenaMerdeka – Undang Kasi Ujar resmi menjabat Ketua Fraksi PDI-P Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pasca Pemilu serentak ini, Undang Kasi menggantikan Iwan Rahayu.
“Kalau tidak salah, surat pengangkatan saudara Undang sebagai ketua fraksi sudah ditandatangani tanggal 10 Mei lalu oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bapak H Heri Gagarin,” ujar Junaidi, Humas dan Kominfo DPC PDI Perjuangan Kota Tangsel Junaidi di Serpong Utara, Selasa (14/5/2019).
Pergantian ke Undang untuk menjabat Ketua Fraksi yang juga Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangsel satu hari setelah PDIP Tangsel menerima kekalahan suara kursi dari Gerindra di Dapil Ciputat.
Menurut Junaidi, penggantian ketua fraksi sudah menjadi hal yang biasa di tubuh organisasi, apalagi DPRD Tangsel butuh seorang pemimpin fraksi yang memiliki komitmen untuk membesarkan partai di parlemen.
“Menjadi hal yang lumrah terjadi rotasi di dalam tubuh fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), apalagi guna memperkuat posisi partai di parlemen meskipun masa bhakti anggota dewan periode ini tinggal beberapa bulan lagi. Penggantian sesuai dengan AD ART partai, terutama pasal 26,” jelas Junaidi. (ari tagor)