Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi

IMB USAHA ANGKUTAN BARANG (IBM)

a. Surat Permohonan
b. Surat Izin Usaha Angkutan
c. Fotocopy STNK
d. Fotocopy Buku Uji Kendaraan
e. Fotocopy KTP Pemilik Kendaraan
f. Non Retribusi
g. SOP : 3 Hari Kerja
h. Masa Berlaku : 6 Bulan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *