Pengusaha Bakal Dipanggil Bahas Klaster Ketenagakerjaan RUU Ciptaker

RUU CIPTAKER TUAI KONTROVERSI

JAKARTA,PenaMerdeka – DPR bakal mengundang perwakilan pengusaha untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ciptaker (Ciptaker) Omnibus Law. Pasalnya belakangan menuai kontroversi di tengah masyarakat. 

“Nanti setelah ini kita akan ajak bicara juga para pengusaha, kan semua pihak yang menjadi stakeholders dari Undang-Undang Cipta Kerja terutama klaster tenaga kerja akan kita ajak bicara,” kata Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korpolkam) Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Dasco menjelaskan, pada rapat hari ini ada perwakilan dari sekitar 10 federasi yang ikut membahas dalam Timus, di antaranya ada KSPI dan Aspek Indonesia.

Pada rapat Timus hari ini dan besok (21/8), pihaknya akan membahas satu per satu, dan juga pasal per pasal agar, ada kesamaan persepsi antara DPR dan juga teman-teman dari serikat buruh terkait RUU Ciptaker.

“Supaya kemudian kita bisa sama-sama menyamakan persepsi tentang apa-apa yang masih menjadi ganjalan pada pasal-pasal itu,” ujar mantan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ini.

Adapun target pembahasan, politikus Partai Gerindra ini menegaskan, sejak awal DPR tidak mematok target waktu pembahasan, karena DPR tidak ingin dianggap “kejar setoran”.

Yang terpenting bagi DPR adalah membahas RUU ini sembari menyamakan persepsi dengan semua pihak sebelum RUU ini disahkan.

“Yang penting kita sekarang ini membahas pasal per pasal menyamakan persepsi dan kemudian membuat Undang-Undang Cipta Kerja ini adalah undang-undang buat kita semua,” tandasnya. (Jirur)

Disarankan
Click To Comments