KPK Bakal Panggil Menag Lukman Hakim Soal Dugaan Kasus Suap Jual Beli Jabatan Rommy

JAKARTA,PenaMerdeka – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa saksi yang mengetahui kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemag) yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.

Tidak menutup kemungkinan, bahwa Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin menjadi salah satu saksi yang bakal diperiksa KPK terkait pengusutan kasus ini.

“Pemeriksaan saksi pasti dilakukan. Ya, karena itu merupakan bagian dari proses penyidikan. Penyidikan kan sudah dimulai,” tutur Febri Diansyah, Juru Bicara KPK saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2019).

Kata Febri, selain Menag penyidik KPK juga bakal memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemag, M Nur Kholis dan sejumlah pejabat di Kemag yang terkait lainnya.

Kendati demikian, Febri juga mengakui belum mengetahui secara pasti kapankah jadwal pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Febri juga berjanji bakal menginformasikan kembali apabila sudah ada jadwal pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk juga Lukman Hakim dan Nur Kholis.

“Siapa saja saksi yang diperiksa dari pihak Kemag misalnya, apakah menteri akan diperiksa, sekjen, atau lainnya adalah bagian dari panitia seleksi misalnya. Itu mungkin ketika sudah ada jadwalnya,” jelasnya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Rommy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemag.

Muafaq dan Haris diduga diketahui telah menyuap Rommy guna jasa kilat mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemag. Muafaq mendaftar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Haris mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Pada 6 Februari 2019 kemarin, Haris mendatangi kediaman Rommy dan menyerahkan uang Rp 250 juta untuk memuluskan proses seleksi. Saat itu, KPK menduga sudah terjadi pemberian suap tahap pertama.

Namun, pertengahan Februari 2019, pihak Kemag menerima informasi nama Haris Hasanuddin tak lolos seleksi untuk diusulkan ke Menteri Agama karena pernah mendapatkan hukuman disiplin.

KPK juga menduga telah terjadi kerja sama antara pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Selanjutnya, Haris Hasanuddin dilantik oleh Menag sebagai Kakanwil Kemag Jatim pada awal Maret 2019 kemarin. Setelah lolos seleksi dan menjabat Kakanwil Kemag Jatim, Muafaq meminta bantuan kepada Haris untuk dipertemukan dengan Rommy.

Dalam kasus ini, KPK menduga ada petinggi Kemag Pusat yang ikut menerima suap bersama-sama Rommy.‎

Petinggi Kemag diduga membantu Rommy memengaruhi hasil seleksi jabatan‎ Kepala Kantor Kemag Kabupaten Gresik kepada Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemag Jatim untuk Haris Hasanuddin.

“Dari penyelidikan dan penyidikan yang telah kami lakukan kami menduga adanya kerja sama antara Rommy dengan pihak-pihak di Kemag karena kewenangan ada di Kemag,” imbuh Febri.

Tim satgas KPK sendiri menyegel sejumlah ruangan di Kemag. Terdapat dua ruangan yang disegel yaitu ruang kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Saefuddin dan ruang kerja Sekjen Kemag, Nur Kholis.

Kedua ruang kerja itu disegel lantaran diduga terdapat bukti-bukti untuk mengembangkan kasus ini. (redaksi)

Disarankan
Click To Comments