Ngaku Jauh dari UMK, Pamdal Pemprov Banten Minta Kenaikan Gaji
MENGABDI DI PAMDAL BANTEN HINGGA PULUHAN TAHUN
BANTEN,PenaMerdeka – Persatuan Pengaman Dalam (Perada) mengadu ke Komisi I DPRD Provinsi Banten, minta kenaikan gaji. Pasalnya, mereka mengklaim penghasilannya sebagai Pamdal Pemprov Banten masih di bawah Upah Minimum Kota (UMK).
“Dengan jumlah Pamdal dilingkungan Pemprov Banten 989 orang yang tersebar di 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), gajinya Rp2,1 juta, itu sangat jauh dari UMK Kota Serang yang mencapai Rp3,8 juta,” ucap Koordinator Perada Banten Asep Bima saat ditemui usai audiensi, Ruang Komisi I DPRD Banten, Kota Serang, Selasa (1/9/2020).
Saat ini meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sedang mengajukan pinjaman daerah ke Pemerintah Pusat sebesar Rp4,1 triliun. Tetapi menurutnya, pamdal di lingkup pemprov Banten yang juga tersebar juga di OPD belum mendapat penghasilan yang signifikan.
“Dari Rp4,1 triliun tersebut tidak ada alokasi sedikitpun untuk penambahan gaji kami,” katanya.
Ia mengaku, saat ini banyak Pamdal yang sudah bekerja selama 10 tahun, 15 tahun bahkan 20 tahun.
“Banyak yang sudah bekerja lama, tetapi gaji segitu. Kamisih tidak muluk-muluk, berharap barometernya UMK,” katanya. (dra)