Komite I DPD RI Apresiasi Polri – Kejaksaan Soal Kondusifitas Investasi Daerah
KOMITE I JUGA SOROTI MASALAH DI DAERAH
JAKARTA,PenaMerdeka – Komite I DPD RI mengapresiasi langkah dan upaya penegakan hukum Kepolisian RI (Polri) dan Kejaksaaan Agung RI terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya dalam mendukung investasi di daerah.
Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi mengatakan, pihaknya juga mengapresiasi langkah dan kebijakan yang diambil kedua lembaga Penegakan Hukum itu dalam Pilkada 2020 persiapan penyelenggaraan dan penanganan pandemi covid-19.
“Seperti halnya penyelenggaraan Pilkada yang tetap dilaksanakan di Desember 2020 padahal kondisi dan fakta di lapangan menunjukkan adanya peningkatan penularan covid-19,” ucapnya seperti rilis yang diterima, Senin (7/9/2020).
Kata dia, masyarakat dan peserta Pilkada cenderung abai terhadap protokol kesehatan sementara aparat dan penyelenggara serta Pemda terlihat tidak mampu mengendalikan hal ini.
lanjutny
“Sejumlah Anggota Komite I menyoroti persoalan, antara lain peran aparat penegak hukum di Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Penanganan Covid19, Pilkada Serentak 2020, konflik lahan dan konflik masyarakat adat, dan bahkan Dana Desa,” katanya.
Selain itu, lanjut Fachrul sejumlah senator juga menginginkan adanya kebijakan khusus terhadap dalam perekrutan Personil Kepolisian yang berasal dari Daerah.
“Komite I DPD RI juga meminta Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI untuk senantiasa memberikan dukungan dan penguatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang inovatif dan berdaya saing,” katanya.
“Dengan memperhatikan masyarakat adat dan kearifan lokal serta ramah investasi untuk memenuhi prinsip penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel dan bebas KKN,” lanjutnya.
Ia juga meminta Polri dan Kejaksaan Agung RI agar dalam penegakan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya yang terkait dengan indikasi terjadinya KKN.
“Lebih mengedepankan aspek pencegahan dan mengutamakan azas kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan sosial serta memberikan kesempatan kepada putra-putri daerah dalam hal rekrutmen di Kepolisian dan Kejaksaan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” tegasnya. (ers)