Komisi II DPRD kabupaten Serang Sepakat PSBB Parsial Bentukan Pemkab
PENEGAKAN PROTOKOL HARUS DITEGAKAN
KABUPATEN SERANG,PenaMerdeka – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Suja’i A Sayuti mengaku mendukung kebijakan Penkab Serang perihal penerapan PSBB parsial.
Pasalnya kasus covid-19 di Kabupaten Serang tidak merata. Karena jika dalam satu wilayah tidak tercatat kasus covid yang tinggi, wakilnya rakyat ini menyebut akan tidak efektif penerapannya.
“Selama itu ada penegakannya di lapangan, saya mendukung (PSBB parsial, red). Pertanyaannya ada tidak di kecamatan kecamatan tersebut. Kalau tidak ada penegakannya buat apa.” kata Sudjai, kepada penamerdeka.com, Kamis (16/9/2020).
Dia mengaku, untuk di dapilnya sebagai perwakilan komisi II memang melihat pemeriksaan suhu dan lain sebagainya.Tetapi itu hanya di beberapa titik jalan saja.
“Seharusnyakan di tempat berkerumun, seperti pasar. Penegakannya harus dimaksimalkan. Kalau memang benar ingin melindungi masyarakat kita,” katanya. (dra)