KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Alokasi dan percepatan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas umum (PSU) serta fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) di kawasan perumahan Modernland Tangerang, Banten, kembali memicu sorotan tajam.

Hal tersebut menyusul keluhan mendalam dari warga terkait kondisi infrastruktur jalan utama yang dinilai mandek tanpa perbaikan signifikan selama hampir delapan bulan terakhir.

​Bukan tanpa sebab, ketidakpuasan memuncak lantaran dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar sejak Agustus 2025 lalu, pihak pengembang Modernland berjanji menuntaskan perbaikan jalan utama. Namun hingga kini, komitmen itu dinilai nihil realisasi lapangan.

Tak ayal, warga kembali mendatangi Gedung DPRD Kota Tangerang pada Rabu (17/06/2026) untuk menghadiri RDP lanjutan bersama pihak pengembang.

Warga mendesak agar seluruh PSU di kawasan tersebut segera diserahterimakan secara resmi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang agar perbaikan dapat diambil alih oleh pemerintah.

PERBAIKAN DINILAI ASAL-ASALAN DAN MEMBAHAYAKAN

Ketua Perhimpunan Penghuni Perumahan Modernland Tangerang (PPPMT), Lauw Poseng, mengungkapkan bahwa upaya perbaikan jalan yang dilakukan pengembang selama ini terkesan asal-asalan.

Pihak pengembang disebut hanya menambal jalan menggunakan semen biasa, yang justru membuat lubang jalan semakin cepat bertambah banyak dan melebar.

“Kita menunggu realisasinya perbaikan jalan, karena jalannya sudah banyak yang berlubang, itu sangat membahayakan bagi pengendara. Jika tidak mampu, ya segera serahkan ke Pemkot supaya nantinya Pemkot Tangerang yang memperbaikinya,” ujarnya kepada awak media di ruang Badan Musyawarah Gedung DPRD Kota Tangerang.

WARGA TRAUMA JANJI MANIS

Sementara itu Ketua RT 02/RW 03 Kelurahan Kelapa Indah, Alvin Andronicus menyatakan, bahwa warga yang telah menetap selama 20 hingga 30 tahun di kawasan tersebut kini kehilangan rasa nyaman akibat hancurnya akses koridor utama.

“Akses koridor masuk dan keluar itu belum nyaman. Bahkan berbahaya bagi warga maupun tamu yang datang. Citra kawasan kita jadi jelek seperti kawasan kumuh,” katanya.

Alvin juga mengkritik prioritas pengembang yang terus gencar membangun klaster-klaster baru, namun abai terhadap pemeliharaan infrastruktur dasar yang sudah ada.

Selama PSU belum diserahkan ke Pemkot Tangerang, warga terpaksa melakukan swakarsa secara mandiri—mulai dari perbaikan taman, pengelolaan keamanan, hingga perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang sering kali tidak direspons oleh PLN karena status asetnya yang belum diserahkan.

Kondisi infrastruktur yang berlubang parah ini bahkan disebut mengganggu aksesibilitas darurat menuju fasilitas kesehatan di sekitar kawasan perumahan. “Bawa orang sakit ke rumah sakit sampai buak-buak (terguncang-guncang) karena lubang. Tuntutan kita sebagai warga yang sudah tinggal puluhan tahun di sini sebenarnya wajar,” tambahnya.

DPRD BAKAL PELOTOTI: PENGEMBANG DINILAI KURANG KUASAI MASALAH

Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo menilai, mandeknya penyerahan PSU ini sebenarnya turut merugikan pihak pengembang. Menurutnya, klaster-klaster yang infrastrukturnya masih dalam kondisi baik seharusnya segera diserahkan agar tidak menjadi beban finansial bagi pengembang di kemudian hari, jika terjadi kerusakan.

Arief menuturkan, minggu depan DPRD bersama dinas terkait bakal melakukan pemetaan berdasarkan data surat dan kualifikasi wilayah/klaster yang paling siap untuk segera diserahterimakan ke Pemkot Tangerang.

“Kami minta Dinas Perkim untuk memonitor dan memberikan treatment (ketegasan) agar komitmen yang sudah disampaikan pengembang kali ini benar-benar dilaksanakan. Dan kami DPRD akak memantau terus perkembangan ini,” tegasnya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi mengungkapkan, berdasarkan aduan masyarakat, masih ada sekitar 23 klaster di perumahan Modernland yang status fasos fasumnya belum diserahkan ke Pemkot Tangerang. Di sisi lain, ia mengakui pihak pengembang mengklaim telah menyerahkan sejumlah aset pada tahun 2025.

“Fasos fasum di area RSUD beserta jalannya, area dunia kesenian, hingga pos polisi di sekitar kawasan tersebut (sudah diserahkan),” katanya.

​”Tadi (perwakilan Modernland) kurang pas ya, maksudnya kurang menguasailah. Maka nanti minggu depan kita meminta untuk melaksanakan review ulang. Kita meminta tim penuh (full team) dari Perkim, Modernland, termasuk dari BPN. Kita enggak mau dibohongin, karena BPN tahu nanti mana klaster yang sudah siap dan sudah tidak ada penjualan lagi agar bisa langsung di-take over,” tegasnya.

Terkait jadwal pengerjaan, Junadi membenarkan bahwa pengembang menjanjikan proses tender perbaikan Jalan Hartono Raya dimulai pada Juli, dan eksekusi fisik berjalan pada Agustus 2026. Namun, Komisi I menggarisbawahi fokus utamanya juga mendesak penyerahan aset secara hukum demi kepentingan masyarakat.

PENGEMBANG JANJI ENAM BULAN KERJA, PSU DISERAHKAN BERTAHAP

Dalam rapat tersebut, PT Modernland Realty menyampaikan komitmen untuk memulai perbaikan Jalan Hartono Raya pada Agustus 2026 dengan estimasi pekerjaan selama enam bulan. Pengembang juga menyatakan proses penyerahan PSU akan terus dilakukan secara bertahap.

Menurut data yang disampaikan warga, total luas PSU di kawasan Modernland mencapai sekitar 100 hektare. Namun hingga saat ini baru sekitar 20 hektare yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Tangerang.

DPRD berencana kembali menggelar pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak terkait, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangerang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), guna memastikan progres perbaikan jalan serta percepatan penyerahan PSU dapat berjalan sesuai komitmen yang telah disepakati.

Penulis: HisyamEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *