KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Seorang pria di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang dengan keilmuannya mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati Covid-19. Namun, pelaku kini diburu Polsek Jatiuwung lantaran diduga melakukan perbuatan cabul alias dukun cabul.
“Setidaknya, sampai hari ini sudah ada tujuh wanita yang melapor ke Polsek Jatiuwung. Mereka mengaku merasa dirugikan karena dicabuli,” ujar Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring di kantornya, Kamis, 15 Oktober 2020.
Menurut Adit, dari pengakuan para korban, terduga pelaku ini mengaku bisa menyembuhkam virus Corona alias Covid-19. Pelaku ini diduga membuka praktik cabul di rumahnya.
Kesaktian dukun ini pun diragukan dan menjadi buah bibir warga Jatiuwung. Hingga akhirnya korban yang telah dicabuli sang dukun berdatangan ke Polsek Jatiuwung untuk melapor.
“Saat proses penyembuhan itulah, diduga terjadi pelecehan yang dilakukan dukun terhadap pasiennya yang keseluruhannya adalah wanita,” katanya.
Namun, Aditya mengaku, pihaknya sudah mengantongi identitas terduga pelaku beserta alamat prakteknya di Kampung Gebang, Jatiuwung.
“Ini untuk keseharian pelaku masih didalami karena tersangka belum diamankan. Hingga saat ini masih proses penyelidikan, kami berupaya secepat mungkin untuk mengamankan karena banyak yang merasa dirugikan,” terang Aditya.
Jajarannya pun membuka posko 24 jam, agar para korban yang hendak melaporkan pelaku bejat dukun tersebut.
“Kami menduga bisa lebih dari tujuh korban, karena sampai sekarang ada tujuh korban yang melapor ke polsek. Jadi kami imbau ke warga apa bila merasa dirugikan akibat perbuatan pelaku segera buat laporan polisi ke Polsek Jatiuwung,” tuturnya. (hisyam)