Pasca Kerumunan, Pendataan UMKM di Kota Tangerang Kini Secara Online

BANTUAN UNTUK PELAKU UMKM

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menjelaskan disinformasi penyebab kerumunan di Gedung Cisadane, Karawaci, Senin (19/10/2020). Kini, pendaftaran untuk bantuan kepada pelaku UMKM di Kota Tangerang secara online.

Pemkot telah menjadwalkan bagi masyarakat Kota Tangerang yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan program insentif UMKM dari Pemerintah Pusat berdasarkan domisili tempat tinggal.

“Karena antusias masyarakat sangat tinggi, kemarin yang datang banyak yang dari luar wilayah yang sudah dijadwalkan,” ujarnya, Selasa (20/10/2020).

Untuk itu, demi menghindari terjadinya kerumunan masyarakat, Pemerintah telah menyiapkan aplikasi sebagai sarana pendaftaran.

“Sekali lagi, pendataan hanya bagi UMKM yang sebelumnya belum terdata,” jelasnya.

Sebagai informasi, Pemkot Tangerang membuka pelayanan pendaftaran bagi pelaku UMKM yang ingin mendaftar secara mandiri sebagai penerima bantuan melalui tautan sabakota.tangerangkota.go.id.

Pendataan tersebut berlangsung selama satu bulan, mulai 19 Oktober hingga 24 November 2020.

“Pemkot hanya membantu mendata, keputusan akhir menjadi kewenangan pemerintah pusat,” pungkasnya. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments