Polisi Bubarkan Aksi FPI di Depan Kantor Polsek Pasar Kemis

MASIH DALAM MASA PSBB

KABUPATEN TANGERANG,PenaMerdeka – Jajaran kepolisian membubarkan aksi puluhan orang yang mengatasnamakan anggota Front Pembela Islam (FPI) di depan Kantor Polsek Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Senin, 14 Desember 2020.

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Fikri Ardiansyah, mengatakan aksi massa tersebut menyampaikan aspirasi terkait dengan penangkapan Habib Rizieq Syihab di Jakarta.

“Karena wilayah Kabupaten Tangerang masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jadi kita halang mereka dan kita arahkan membubarkan diri,” ujarnya saat ditemui di Mapolsek Pasar Kemis.

Sebab, lanjut Fikri dalam masa PSBB tidak dibolehkan adanya kerumunan. Pihaknya pun mengarahkan massa aksi untuk menyampaikan tuntutannya tersebut dengan langkah hukum.

“Berkaitan dengan adanya penolakan, tidak ada pergerakan sendiri, dan tidak ada main hakim sendiri. Negara kita negara hukum, silakan menempuh jalur hukum,” katanya.

Fikri menuturkan, jumlah massa yang berunjuk rasa kurang lebih 30 orang. Namun, pihaknya tidak mengetahui massa tersebut berasal dari mana saja.

“Namun, salah satu dari mereka menggunakan atribut FPI,” jelasnya.

Fikri pun menghimbau, kepada seluruh warga Kabupaten Tangerang untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal itu dilakukan agar tidak ada klaster baru penyebaran covid-19

“Jangan melakukan kegiatan berkerumun. Saat ini masa PSBB dan pandemi covid-19 belum berakhir,” pungkasnya. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments