KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Arman Maulana (23), dan Anisa Putri (18) adalah pasangan termuda yang mengikuti isbat nikah di Kecamatan Larangan. Kegiatan itu dalam rangka menyambut hari jadi atau HUT Kota Tangerang ke-28 tahun.
Arman pun mengaku bahagia hubungan dengan sang istri sudah diakui oleh negara. Mereka sebelumnya melaksanakan pernikahan secara agama pada 2019 lalu dan sudah dikaruniai anak.
“Alhamdulillah bisa diakui negara, pertama nikah 2019,” ujarnya saat ditemui di Aula Kecamatan Larangan, Jum’at (29/1/2021).
Sementara itu, Camat Larangan, Marwan mengatakan, dalam isbat nikah kali ini, diikuti sebanyak 30 pasangan. Namun, yang terverifikasi hanya 28 pasangan.
“Ada pasangan yang paling tua berumur 64 tahun dan yang termuda 23 tahun. Proses ini dalam rangka HUT Kota Tangerang. Jadi pemerintah mengadakan ini bagi pasangan yang belum terdaftar di pemerintahan,” ucapnya di lokasi yang sama.
Marwan menjelaskan, pendaftaran isbat nikah ini dilakukan di masing-masing kelurahan yang ada di Kecamatan Larangan. Pelaksanaannya pun dilakukan secara virtual.
Lanjutnya, sidang isbat nikah tersebut juga lengkap protokol kesehatan. Pasangan yang datang wajib menggunakan masker dan juga mencuci tangan sebelum masuk ke ruangan sidang isbat nikah.
“Ini kan di tengah pandemi covid-19, pastinya kita lakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Kita satu lakukan satu-satu pasangan secara virtual,” jelasnya. (hisyam)