Waduh! BPK Temukan Pemborosan Rp5,8 Miliar Proyek Pengadaan Masker N95 di Jakarta

JAKARTA,PenaMerdeka – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pemborosan anggaran pengadaan masker N95 yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Catatan laporan pemeriksaan tertuang dalam Buku II Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemda DKI Jakarta Tahun 2020.

“Terdapat pemborosan atas pengadaan respirator (masker) N95 TA (Tahun Anggaran 2020 senilai Rp 5.850.000.000,” tulis BPK.

Pemborosan terlihat dari dua kali pengadaan masker jenis N95 dengan waktu yang berbeda dan harga yang berbeda. Pengadaan pertama dilakukan Pemprov DKI Jakarta melalui PT ALK dengan surat penawaran pada 9 November 2020.

Nilai kontrak saat itu sebesar Rp 17,5 miliar tidak termasuk PPN dengan jenis kontrak harga satuan. Pemprov DKI mendapat 195.000 pieces dengan harga satuan barang senilai Rp 90.000. Pengadaan kedua masker dengan jenis N95 dilakukan dengan PT IDS dengan merk yang sama yaitu merek Respoke.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta tiga kali menunjuk PT IDS sebagai penyedia masker N95 yaitu pada 5 Agustus 2020 dengan jumlah 39.000 pieces dengan harga satuan Rp 70.000. Kemudian pada 28 September 2020 sebanyak 30.000 pieces dengan harga satuan Rp 60.000, terakhir pada 6 Oktober 2020 sebanyak 20.000 pieces dengan harga satuan 60.000.

Setelah BPK memeriksa, PT IDS yang memberikan harga lebih murah hanya ditawari Pemprov DKI 20.000 untuk penawaran terakhir. Padahal PT IDS menyanggupi jika ditawarkan lebih banyak dari itu.

Namun PPK dan Kasie Alat Kesehatan Dinas KEsehatan DKI Jakarta memiliki pertimbangan lain kemudian menunjuk PT ALK yang memberikan tawaran harga lebih mahal.

“Permasalahan di atas mengakibatkan adanya pemborosan terhadap keuangan daerah senilai Rp 5.850.000.000,” kata BPK.

BPK kemudian merekomendasikan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Kepala Dinas Kesehatan untuk menginstruksikan anak buahnya lebih cermat dalam mengelola keuangan daerah secara ekonomis, yaitu mendapat barang dengan kualitas dan kuantitas tertentu pada tingkat harga yang rendah.

PEMBOROSAN ALAT RAPID TEST

BPK juga menemukan pemborosan anggaran pengadaan rapid test Covid-19 oleh Pemprov DKI Jakarta senilai Rp 1,1 miliar. Catatan laporan pemeriksaan tersebut tertuang dalam Buku II Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemda DKI Jakarta Tahun 2020.

“Pemborosan atas pengadaan rapid tes Covid-19 TA (Tahun Anggaran) 2020 Senilai Rp 1.190.908.000,” tulis sub judul laporan BPK tersebut.

BPK menyebut, Dinas Kesehatan DKI Jakarta membuat pengadaan rapid tes dua kali untuk merek alat tes yang sama dan dalam waktu yang berdekatan. Namun kejanggalan terjadi karena harga rapid test dengan merek yang sama itu berbeda.

Pengadaan rapid tes jenis IgG/IgM pertama dilaksanakan oleh PT NPN dengan surat penarawaran penyedia jasa tertanggal 18 Mei 2020 dengan nilai kontrak Rp 9.875.000.000 tidak termasuk PPN dengan jenis kontrak harga satuan.

Pemprov DKI Jakarta melakukan pengadaan sebanyak 50.000 pieces dengan harga per unit Rp 197.500.

Kemudian pengadaan kedua rapid tes Covid-19 jenis IgG/IgM dalam satu kemasan isi 25 tes merk yang sama yaitu merk Cungene dilaksanakan oleh PT yang berbeda yaitu PT TKM.

Surat penawaran dari penyedia jasa tertanggal 29 Mei dengan nilai kontrak Rp 9.090.090.091. Pemprov DKI kemudian mengadakan 40.000 pieces dengan harga barang per unit senilai Rp 227.272.

Ketimpangan harga ini kemudian diperiksa oleh BPK. PT NPN yang sebelumnya memberikan harga lebih rendah tidak hanya ditawarkan kontrak sebanyak 50.000 pieces.

Padahal PT NPN sanggup jika ditawarkan tambahan pengadaan sebanyak 40.000 pieces dengan harga yang sama.

“Bila dilihat dari proses penunjukan di atas, maka seharusnya PPK (pejabat pemberi kebijakan) dapat mengutamakan dan memilih penyedia jasa sebelumnya yang mengadakan produk sejenis dan stok tersedia namun dengan harga yang lebih murah,” tulis BPK.

BPK kemudian memberikan selisih harga yang dinilai sebagai pemborosan. Jika Pemprov DKI membeli di tempat yang lebih murah, maka ada selisih harga senilai Rp 1.190.908.000. (jirur)

Disarankan
Click To Comments