KOTA BEKASI,PenaMerdeka – Pemerintah Kota Bekasi pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) akan direasliasikan pada Oktober 2021. Saat ini data nakes yang insentifnya belum dicairkan pun lagi dikumpulkan datanya.
“Sesegera mungkin, Oktober (realisasi insentif nakes) mudah-mudahn sudah terealisasi,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, Kamis (23/9/2021).
Tanti mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data nakes yang insentifnya belum dibayarkan.
“Dari teman-teman puskesmas dan rumah sakit datanya sedang kita minta karena belum masuk semuanya,” ujarnya.
Setelah seluruh data dari puskesmas maupun rumah sakit sudah masuk, selanjutnya Dinkes Kota Bekasi akan melakukan pengitungan bersaran insentif yang akan dicairkan.
“Kalau sudah masuk kita proses, karena proses pun tidak mudah, setelah dilakukan perhitungan kemudian diusulkan ke ATPAD, kemudian lakukan SPJ kelengkapannya, kemudian ke keuangan. Makanya targetnya Oktober bisa terealisasi,” ujar Tanti.
Untuk itu, Tanti berharap seluruh fasilitas kesehatan dapat menyerahkan daftar nakes yang akan diberikan insentif sesegera mungkin.
“Kita penginnya Oktober. jangan sampai November. Kita penginnya seperti itu, mudah-mudahan saja, semuanya. Kalau kerja sama dan percepatan dari teman-teman, segera memenuhi maka akan lebih cepat,” ungkapnya.
Selain pengumpulan data yang belum tuntas, lambatnya pecairan insentif tersebut juga disebabkan peraturan baru.
“Ada aturan baru dari Kemenkes, jadi harus kita sesuaikan dan insya Allah 2021 selesai,” jelasnya. (ewwy)